Penantian Panjang Masyarakat Desa Popoh Berakhir, Lahan Jati Resmi Dikelola Panitia Adat
SIDOARJO, 3 Juni 2026 – Setelah melalui berbagai mediasi dan perdebatan yang berlangsung berbulan-bulan, polemik hak pengelolaan Lahan Jati Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, akhirnya menemukan titik terang.
Dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Wonoayu, Rabu (3/6/2026), PTPN I Regional 5 secara resmi memutuskan hak pengelolaan lahan tersebut diberikan kepada Panitia Adat Pribumi Desa Popoh yang diketuai Widi.
Keputusan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan pemanfaatan lahan untuk pembangunan Pasar Adat Popoh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Proses penyelesaian konflik tidak berjalan mudah. Berbagai pertemuan dan mediasi telah dilakukan untuk mencari jalan keluar atas perbedaan kepentingan yang muncul terkait pemanfaatan lahan tersebut. Namun akhirnya seluruh pihak sepakat menyerahkan keputusan kepada PTPN I Regional 5 sebagai pemilik sah lahan.
Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Wonoayu, Koramil, Polsek, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pedagang, PTPN I Regional 5 juga menyatakan akan melakukan penataan kawasan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
PTPN I Regional 5 meminta waktu paling lambat tiga minggu untuk menerbitkan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan keputusan tersebut.
Ketua Panitia Adat Pribumi Desa Popoh, Widi, menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang telah diambil. Menurutnya, keputusan itu bukan kemenangan kelompok tertentu, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Desa Popoh.
"Alhamdulillah, kami bersyukur. Harapan kami, surat resmi segera diterbitkan agar pembangunan Pasar Adat Popoh dapat segera dimulai dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.
Bagi masyarakat Desa Popoh, keputusan ini bukan sekadar tentang pengelolaan lahan, melainkan tentang harapan, kebersamaan, dan cita-cita untuk membangun masa depan ekonomi desa yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Penantian Panjang Masyarakat Desa Popoh Berakhir, Lahan Jati Resmi Dikelola Panitia Adat
Penantian Panjang Masyarakat Desa Popoh Berakhir, Lahan Jati Resmi Dikelola Panitia Adat SIDOARJO, 3 Juni 2026 – Setelah melalui berbagai mediasi dan perdebatan yang...
Foto / Ilustrasi: Nasional - Media Investigasi